Bagimanapun juga Konflik dan kekerasan adalh efek pandemi dari ketidakadilan soial, bukan karena reformasi. Sehingga konflik komunal yang terjadi pasca reformasi kurang tepat jika dikatakan sebagai euphoria kebebasan yang tak terkendalikan setelah represifitas orde baru. Menganggap konflik di indoneisa timur akhir-akhir ini sebagi konsekunasei logis dari kebebasan yang kebablasan waktu reformasi adalah salah kaprah.
Dalam catatan sejarah berbagai konflik dn kekerasan sudah sering terjadi, bahkan disaat orde baru berkuasa. Konflik antar suku Dayak dan Madura dikalimantan barat telah dimulai semenjak tahun 1950-an, dimulai meledaknya konflik etnis disungai ledo. Demikian pula konfilk antar umat beragama di tanah halmahera utara sudah ada sejak tahun 1960-an. Juga Poso, terjadi disaat masa orde baru berkuasa, masing-masing tahun 1992 dan 1995.
Apa yang ingin diutarakan dari uraian tersebut adalah bahwa romantisme sejarah orde baru karena sepinya konflik bernunsa agama masa itu, dan sekaligus menyesali terjadinya reformasi merupakan kesimpulan yang salah. Sebab kenyataanya konflik dinusantara sudah ada sejak masa colonial bahkan dimasa oritaritarianisme Orde Baru berkuasa. Posisi Orde Baru tak lebih hanya menyemaikan dan mempertajam pola konflik komunal yang ada. Ketidakadilan structural dan perlakuan diskriminatif terhadap kelompok tertentu serta pola kekersan yang ditampilkan militer merupakan amunisi bagi terbentuknya budaya kekerasan. Faktornya tetap sama karena ketidakadilan. Disaat kelompok yang menjadi korban ketidakadilan structural ini memilki persamaan suku atau agama, maka konflik bernuansa etnis sangat peka terjadi.
Namun demkian, kekerasan bukan hanya ada dalam catatan perjalanan sejarah indonesia. Setiap bangsa dan peradaban tak luput dari konflik. Sejarah peradaban manusia pada dasarnya adalah perjalanan untuk mengelola konflik yang ada menjadi sintesis kemajuan. Harmonisasi kehidupan juga hasil jadi dari konflik yang terkelola. Manajemen atau resolusi konflik itulah yang penting, bukan konflik itu sediri. Tentu kekerasan tidak dapat diberi solusi melalui kekerasan pula misalnya opersi militer. Meurut Dom Helder Camara dalam catatanya tehadap gejolak politik di amerika selatan menyimpulkan kekerasan pada dasrnya membentuk pola spiral yang semakin mengerucut dan semakin membesar.
Persolanya sekarang, jika resolusi melalui operasi militer bukan malah menuju stabilitasi sosial, alih-alih malah semakin memperkeruh daerah konflik. Terus manajemen konflik seperti apa, yang mampu membuahkan kedamaian bagi semua.Dalaam konteks itulah, Buku Revitalisasi Kerifamn Lokali, studi resolusi konflik dikalimatan barat maluku dan poso hadir dengan perspektif baru. Buku yang merupakan hasil penilitian atas kerjasama ICIP (Internasional Center for Islam and Pluralism) dengan EC (European Comisssion) mencoba menawarkan solusi, bahwa kerifan lokal yang berakar dari masyarkat merupakan modal tak terkira yang bisa dimanfaatkan guna memutus rantai kekerasan dan rekonsliasi antara pihak yang berseteru.
Alpha Amirrachman, dalam kata pengantar mengakui bahwa pendekatan budaya sering mendapat kritik, terutama karena penjelasan yang diperoleh tidak menyentuh akar konflik. Perbedaan budaya sering kali tidak memicu konflik jika tidak ada kepentingan politik-ekonomi didalamnya. Watak primodialisme pendekatan budaya mengabaikan peran institusi pihak luar seperti negara ataupun pemodal dalam memicu atau dalam meredam konflik disuatu kawasan.
Namun harus diakui, seringkali keberdaan institusi hokum dan dibentuknya komisi kebenaran kurang membawa hasil jika diterjunkan dalm wilayah konflik, untuk tidak mengataklan memperkeruh konflik. Kredibilitas hokum yang masih diragukan dan masih syarat dengan kepentingan politik maka dimensi budaya dirasa cukup memainkan peran dan masih relevan untuk modal sosial rekonsiliasi.
Memang seperti itulah kenyataan dilapangan, sehingga usaha rekonsiliasi antar suku acap kali dimulai oleh pihak masyarakat lokal sendiri berdasar tardisi adat diluar intervensai pemerintah. Hal ini tentu saja disebabkan, karena menurunya tingkat kepercayan masyarakat terhadap aparat keamanan dalam menghentikan konflik disertai penegakan hukum bagi pelakuknya secara adil. Kasus eksekusi Mati terdakwa kerusushan Poso Tibo cs cukup menjadi contoh. Jika memang mereka dalang pembunuhan dan selayaknya dieksekusi sebagai terdakwa dalang pembunuhan 100 orang muslim dipesatren walisongo, pasti tidak berbentut pada kerusushan poso 3 yang terjadi pada jumat 22 september 2006 atau baku tembak antar polisi dan pihak sipil yang memburu 16 tersangka kerusuhan poso beberapa pekan lalu. Dengan demkian, turunya kepercayaan terhadap penegak hukum dan pemerintah itulah yang menjadai dasar mengapa seringkali masyarakat memgambil insiatif sendiri untuk menyelesaikan masalah antar suku dengan prosesi adat berdasar kearifan local masing-masing tetap diperlukan. Lebih dari itu konflik dan rekonsliasi tidak dapat dipahami dan dinalisis serta diselesaikan secra langgeng tanpa disertai perhatian terhadap konteks kebudayaan masyarakatnya. Sebab mengahalau kekerasan dan mendamba budaya damai akan lebih inheren dan langgeng ketika inisiatif berasal dari kelompok yang bertikai sendiri atau berangkat dari kearifan local masing-masing.
Bisa dikatakan, misalnya proses perdaiaman antara suku Madura dan Dayak di Kalimantan Barat tidak akan terjadi tanpa insiatif warga lokal untuk menyelenggarakan upacara adat Naik Dango dan Tolak Bala yang dihadiri pemimpin tertingi antar kedua suku. Demikian juga misalnya di daerah Maluku, tradsi Pela yang mengisyaratkan pershabatan sesama, juga Gandong yag merujuk pada pershabatan karena kesamaaan geneologis, pada dasarnya memiliki nilai konstruktif mendorong perdamian. Juga ada Motambo Tana didaerah Poso yang dimaksudkan sebagai upacara perdamaian dan sekaligus mengadung seruan jangan lagi diungkit kesalahan yang telah lewat. Beraneka Kerifan local yang masih jumlahnya inilah yang perlu disemaikan dan digali sebagi modal perdamaian antar suku.
Tapi yang perlu mendapat perhatian, kebudayaan sebagai dunia simbolik yang dipenuhi kompleksitas makna dan multiintepretatif tidak jarang meminkan peran sosial yang saling berbenturan . Disatu sisi nilai mampu menjadi inspirasi bagi upaya rekonsiliasi dan perdamaian antar suku yang bersetru, namun disaat bersamaan adapt juga dapat melegetimasi dan makin membakar semangat permusuhan. Sebagaimana ditunjukkan dalam tulisan George Junus Aditjondro dalam membahas pranata adat Ambon Pela Gandong dan adat suku Pamona atau poso sekarang yaitu Motmabo Tana. Pela Gandong yang dimaksudkan sebagai ikatan persaudaraan antar suku layaknya sudara kandung, juga Motambo Tama yang arti harfiahnya menimbun suatu dalam tanah sebagi tanda berakhirnya konflik memiliki dimensi ganda antara insprasi kedamaian dan sekaligusm penyulut kekerasan. Lahirnya perjanjian damai dengan pranata Motambo Tana atara dua suku Pamona dan suku Lore tidak lebih sebagai awal terbentuknya aliansi baru, titik awal ekpansionisme terhadap suku-suku lainya. Maksudnya benar adanya bahwa duku suku sudah berdamai, namun dimasa berikutnya keduanya membentuk aliansi kekuatan yang lebih besar untuk menyerang suku lain(h.313)
Dalam arti itulah, jika hanya memperhatikan adat saja sebagai senjata untuk recolusi konflik maka akan terlihat naïf, sebab perjanjian itu sering hanya berarti dimulainya perang baru kepada suku yang lain. Sehingga upaya untuk merajut perdamain konflik komunal perlu memadukan antara kerifan lokal dengan peran pemerintah malalui penegakan hokum yang berkeadilan. Revitaliassi kerifan lokal sebagi resolusi konflik hanya punya ati sejauh penegakan hokum yang independet bagi dalang kerusuhan dilakukan.
Kehadiran Buku ini kiranya cukup mampu menyajikan suatu perspektif baru dalam resolusi konflik komunal yang sampai hari ini masing sering terjadi. Buku ini bukan hanya penting bagi para aktivis kemanusiaan, pemerhati sosial, tapi juga bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kerifan lokal dam menangani konflik etnis dimasa mendatang. Kerifan lokal lebih mampu menghadirkan kedamaian, senapan laras panjang hanya berbuntut pada tragedi kemanusiaan.
M Hafidz Ghazali, Pustakawan tinggal di Jogjakrta.
Mendamba Perdamaian dengan Kearifan Lokal
Februari 12, 2009 pada 7:38 pm (Artikel)